Bangun Tol Keramasan-Betung, Komisi VI Dorong Waskita Ajukan PMN

20-11-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di sela-sela mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dengan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Palembang, Sumsel, Kamis (19/11/2020). Foto : Runi/Man

 

Permasalahan kekurangan anggaran pembangunan tahap II  Tol Keramasan-Betung di Sumatera Selatan mengemuka pada pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VI DPR RI bersama jajaran direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Waskita membutuhkan anggaran setidaknya Rp 7,6 triliun lagi agar progres proyek ini dapat berjalan sesuai dengan rencana. Guna memenuhi kekurangan anggaran itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mendorong Waskita untuk mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN).

 

“Pertama, (Waskita) melakukan pengajuan PMN untuk tahun 2021, dan penjualan salah satu ruas tol yang sudah ada saat ini, yang diharapkan bisa menutupi biaya yang saat ini diperlukan. Saya nilai langkah-langkah yang dilakukan manajemen Waskita ini sudah tepat,” analisa Andre di sela-sela mengikuti pertemuan Tim Kunspek Komisi VI DPR RI dengan direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Palembang, Sumsel, Kamis (19/11/2020).

 

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra itu berharap direksi Waskita dapat melakukan efisiensi dan manajemen utang. Pasalnya, selain memiliki banyak utang, Andre mendengar Waskita juga memiliki banyak piutang. Untuk menutupi utang itu, direksi Waskita merencanakan akan menjual salah satu ruas tol, seperti Tol Becakayu (Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) atau salah satu ruas tol di Jawa. Kemudian barulah pihak Waskita akan membuat proyek baru, sehingga percepatan infrastruktur yang diinginkan pemerintah bisa berjalan sesuai target.

 

“Jadi menurut saya penugasan yang diberikan pemerintah kepada Waskita untuk menjalankan proyek strategis benar-benar bisa bermanfaat, ekonomi bisa tumbuh di Sumatera, terlebih khusus di Sumatera Selatan. Ke depannya saya sebagai Anggota DPR yang duduk di Komisi VI akan membantu persoalan Waskita melalui langkah melalui PMN, kemudian kita lakukan eksekusi,” komitmen legislator dapil Sumatera Barat I itu.

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono menjelaskan bahwasanya pembangunan jalan tol Kayu Agung-Palembang dan Betung hingga saat ini belum ada lembaga keuangan yang mendanai. Sesi pembangunan tahap satu sepanjang 42,5 kilometer sudah rampung dengan didanai langsung oleh pihak Waskita, yang berasal dari pinjaman komersial, bukan murni dari modal Waskita.

 

“Dulu asumsi awal proyek ini nilai investasi Rp 12 triliun lebih. Karena kondisi saat ini kami mengajukan perubahan tata ruang dan akhirnya disetujui dan nilai investasinya naik jadi Rp 22 triliun. Kenaikan ini secara konstruksinya menguntungkan, dalam arti jangan sampai kita mengalami kerugian. Tetapi investasi yang meningkat ini menjadikan beban keuangan kami jadi berat,” papar Destiawan kepada Komisi VI DPR RI.

 

Saat ini pihaknya mencari pinjaman lagi untuk menyelesaikan tahap dua pembangunan jalan tol Keramasan-Betung sepanjang 69 kilometer dengan nilai anggaran yang diperlukan kurang lebih Rp 7,6 triliun. Pihaknya berharap Pemerintah memberikan dukungan. “Komisi VI menyarankan agar bisa mengajukan PMN yang diharapkan bisa terealisasi secepatnya. Jika waktunya harus mundur dalam proses pengerjaan, paling tidak memberikan kepercayaan kepada publik bahwa pemerintah mendukung,” imbuh Destiawan. (rni/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...